DEWAN Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru mendapat penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dalam bidang kekayaan intelektual yang bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, Rabu (27/09/2023).

Saat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Kalsel Tahun 2023, Ketua Dekranasda Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi menerima sertifikat penghargaan yang diterimakan oleh Wakil Ketua II Dekranasda Kota Banjarbaru, Sri Lailana.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen yang kuat dalam menjaga dan mempromosikan perdagangan barang tanpa melanggar hak kekayaan intelektual.

Hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Dekranasda Banjarbaru dalam memastikan bahwa barang-barang yang dijual di wilayahnya mematuhi semua ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku.

Saat menerima penghargaan, Sri Lailana menyatakan rasa bangga atas penghargaan ini.

Ia menjelaskan bahwa Dekranasda Banjarbaru telah bekerja sama dengan para pelaku usaha lokal untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kota ini tidak melanggar hak kekayaan intelektual milik orang lain.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk Dekranasda Kota Banjarbaru yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikat ini, Lailana menyebut tahapannya melalui survei dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kemudian, target surveinya adalah para tenant (UMKM/IKM) yang ada di Dekranasda Creative Hub Kota Banjarbaru di Mess L, serta para pengunjung.

“Kami berterima kasih kepada tenant Dekranasda dan pengunjung mess L atas partisipasi dan dukungannya,” ungkap Lailana.

Sebagaimana diketahui bahwa penghargaan ini menunjukkan bahwa Banjarbaru mendorong inovasi dan kreativitas, sambil tetap mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku dalam hal hak kekayaan intelektual. Hal ini juga dapat memberikan dorongan bagi pelaku usaha lokal untuk terus mengembangkan produk-produk yang berbasis pada inovasi dan pengetahuan yang sah.@ (MC-Bjb)

Facebook Comments