CATATAN ini bersifat subjektif, namun disandarkan pada pendekatan disiplin ilmu dan analisa literasi film, sekaligus melibatkan pengalaman penulis terlibat dalam berbagai festival film dan pengalaman penjurian selama menjadi praktisi film.
Seperti kita ketahui bersama, pada gelaran Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XV di Kotabaru, 6-10 November 2018, memiliki agenda baru yaitu, LombaFilm Puisi. Setidaknya ada 24 film puisi (tidak termasuk peserta yang mundur dan tidak jadi mengirimkan karya) yang dikirimkan peserta. Ini paling tidak menunjukkan antusiasme peserta cukup tinggi. Nampak tidak hanya pegiat film/video, namun sastrawan sendiri juga terlibat dalam kompetisi ini.
Kompetisi Film Puisi ASKS XV Kotabaru adalah gagasan baru yang dikeluarkan Ibu Helwatin Najwa selaku Ketua Pelaksana. Ini dimaksudkan sebagai pembeda dari ASKS sebelumnya. Sebagaimana dalam penjelasan Ibu Helwatin di asyikasyik.com, karya puisi selama ini lebih banyak dikonsumsi hanya oleh beberapa kalangan. Produk yang dihasilkan lebih banyak berupa buku-buku. Sebarannya pun lebih sering berada dalam peminat sastra, kalangan satrawan dan peserta Aruh.
Karena itu, ‘Film Puisi’ bisa jadi dianggap baru bagi pegiat film dan para sastrawan Kalsel. Terbukti, masih belum ada referensi terkait film puisi yang detail dan mendalam. Data temuannya masih berupa film yang diadaptasi dari puisi. Karena itu, usaha panitia perlu diakui dan diberikan apresiasi dalam membentuk gagasan ini sebagai upaya para panitia ASKS untuk menjawab kegelisahan atas belum maksimalnya konsumsi karya puisi.
Edukasi Pra-kompetisi
Publik perlu memahami, membaca dan menafsirkan kemunculan film puisi sebagai hal baru yang kehadirannya seharusnya bukan ditandai melalui kompetisi. Karena kompetisi hanya sebagai bentuk respon terhadap karya publik, bukan malah sebaliknya. Mengingat format film puisi (dalam kerangka panitia) dengan tataran disiplin ilmu masih bersifat pembacaan, maka kita perlu melihat lebih dalam untuk menentukan angle yang paling dekat untuk membacanya. Bayangkan saja jika bayi baru belajar merangkak tapi harus dihadapkan dengan lomba naik sepeda, tentu perlu proses yang bisa jadi panjang.
Kebijakan bisa saja berbeda jika karya film puisiyang berangkat dari kompetisi tidak dibatasi dengan aturan-aturan baku, alasannya tentu saja karna film puisi masih dalam wilayah pembacaan. Polemik sempat muncul menyusul adanya syarat baru yang disampaikan panitia: tidak boleh ada dialog dalam konten film. Sebagian kalangan menilai, syarat baru ini membingungkan sebagian peserta dan berdampak pada karya film.
Sebagai praktisi film dan pengalaman, karya yang telah selesai dibuat merupakan hasil pemikiran paling matang (mise-en-scene) yang diekpresikan oleh seorang kreator dalam sebuah karya. Keutuhan karya jadi “terganggu” jika karya harus diubah karena alasan untuk dapat diterima di sebuah kompetisi. Tentu saja selain hasil kerja kolektif, sebuah produksi film telah melalui berbagai proses yang tidak instant, ada kontribusi pemikiran, tenaga dan materi. Dan semua proses itu tak diketahui oleh panitia maupun juri.
Syarat baru tadi membuat ada calon peserta yang mundur. Selain itu, syarat baru tadi juga berdampak lain, terlihat dari beberapa film yang sempat terkumpul merevisi karyanya dengan me-mute adegan dialog atau adegan yang bersifat prolog. Perlakuan terhadap karya film tentu saja menjadi catatan awal terlaksananya kompetisi ini.
Karena itu, jika gagasan ini sudah mendapatkan perhatian oleh para pegiat film dan sastrawan, harusnya ada edukasi pra-kompetisi yang di dalamnya berupa pembacaan bentuk dan teori yang setidaknya menjadi pedoman sederhana untuk menggambarkan karya film puisi. Agar porsi produk sastra dan film tetap terwakili dalam sebuah karya.
Momentum untuk membaca karya harusnya terjadi pada pra-event, dengan menawarkan program pelatihan. Pasca event hanya sebagai bahan evaluasi untuk event lanjutan. Harapannya agar film puisi bisa dipetakan dalam sebuah kaidah ilmu pengetahuan dan kesenian.
Pertanyaanya adakah continuity setelah kegiatan ini? Jika memang film puisi patut untuk dilanjutkan sebagai ruang kekaryaan. Bukan terlihat seperti pelengkap atau bahkan formalitas agenda pembeda untuk daya tarik peserta.
Film dan Intellectual Property (IP)
Kita perlu menyamakan frekuensi atau penyamaan persepsi, kita sedang mencari bentuk dan mencari ruang baru, karena gagasan baru perlu peninjauan dari berbagai disiplin keilmuan. Terlebih gagasan film puisi memiliki dua unsur disiplin keilmuan yang berbeda, sastra dan film.
Walaupun pada dasarnya dari semua produk citra visual hanya film yang mampu menggabungkan banyak unsur kesenian. Sifat film diakui dapat menggabungkan semua unsur seni (seni rupa, seni tari, seni musik, seni teater/drama, dan sastra) menjadikan film memiliki “bahasa” sendiri dalam penuturannya.
Meskipun film dianggap seni paling muda dalam temuannya, namun ilmu dan pengetahuan perfilman telah berkembang dengan sangat cepat dan melahirkan dispilin ilmu teori yang sudah cukup lama disebarluaskan melalui berbagai cara, termasuk di berbagai sekolah perfilman di seluruh dunia. Materi seperti buku-buku teori filosofi, konsepsi, kajian, hingga pengetahuan teknik perfilman sudah banyak ditulis dan diterbitkan.
Kita harus banyak memahami unsur-unsur pembentuk “bahasa” film sebelum menggabungkannya ke dalam unsur lain, yang sejak kelahirannya film sudah mengawinkan gambar gerak ke dalam bahasa naratif. Intellectual property (IP) atau produk-produk sastra lain yang diadaptasi menjadi film sudah banyak yang diproduksi. Bahkan di Indonesia sendiri film-film box office banyak diambil dari IP novel.
Produk sastra tentu ada banyak, dan puisi sendiri dianggap sebagai ruang imajis yang terapannya dalam bahasa visual dapat mencapai perbedaan, karena interpretasi sebuah bait pada puisi jika dibahasakan ke dalam bahasa visual pasti akan berbeda-beda.
Sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa dari IP apapun film berasal, jika ia dituangkan dalam medium film maka hanya menjadi satu bahasa, bahasa visual yang terlepas dari keterikatannya pada genre apapun. Hingga kini, genre prosa di dalam film bahkan belum ada.
Analisa Ketandaan dalam Bahasa Visual
Bagi ahli semiology (ilmu ketandaan), sebuah isyarat harus terdiri dari dua bagian: yang memberi arti dan yang diberi arti. Dalam kesusastraan, hubungan antara yang memberi arti dan yang diberi arti merupakan fokus utama seni. Penyair membangun konstruksi, yang di satu pihak terdiri dari bunyi (pemberi arti) dan di lain pihak makna (yang diberi arti). Hubungan di antara keduanya itu bisa sangat menarik dan di sinilah kenikmatan sebuah puisi.
Tapi dalam film, pemberi arti dan yang diberi arti hampir-hampir identik: isyarat sinema ialah isyarat sirkuit pendek. Gambar buku secara konsep lebih dekat kepada buku daripada kata “buku”. Memang benar, bahwa ketika kita masih anak-anak harus belajar menerjemahkan gambar buku punya arti buku. Tapi hal ini jauh lebih mudah dari pada belajar menafsirkan huruf-huruf atau bunyi “buku” sebagai apa yang ia berikan artinya. Sebuah gambar mempunyai hubungan langsung dengan apa yang ia beri arti. Sedangkan kata harus melalui penafsiran tambahan dalam sebuah kata lain agar pemaknaan dapat diberi arti.
Meski demikian, film memang seperti bahasa. Lalu, kalau demikian bagaimana ia melakukan apa yang ia lakukan? Jelas, bahwa imaji seseorang tentang sesuatu benda bukanlah imaji orang lain. Jika kita sama membaca kata ‘Mawar” (dalam bahasa Inggris, Rose), kita mungkin ingat pada ‘Mawar Perdamaian’ yang dipetik beberapa musim yang lalu. Sedangkan orang lain akan mengingat pada ‘Mawar’ yang diberikan seseorang ketika orang tersebut menyatakan cintanya.
Tapi dalam sinema, semua orang pasti akan melihat pada ‘Mawar’ yang sama. Sedangkan seorang sineas akan memilih antara sekian banyak jenis ‘Mawar’ lalu merekam‘Mawar’ tersebut dengan cara yang tak terbatas pula banyaknya.
Pilihan seniman dalam sinema tidak ada batasnya. Sementara pilihan seniman dalam kesusastraan relatif “terbatas”. Sedangkan pilihan pengamat ialah kebalikannya. Film dalam hubungan ini tidak mensugestikan, tapi ia menyatakan. Di situlah letak kekuatan film dalam membahasakan ruang imaji pada sebuah produk sastra.
Teori Standar Film
Buku-buku film yang terdahulu mengajarkan teori standar bahwa shot ialah kata dalam film. Adegan sama dengan kalimat. Dan sekuen merupakan paragraf. Dengan pengertian perangkat pembagian ini disusun sesuai dengan urutan yang meningkat, perbandingan ini cukup benar, tapi jika dianalisis maka ia akan runtuh.
Dengan anggapan sementara, bahwa kata ialah satuan pengertian terkecil yang paling mudah digunakan, apakah shot dapat dianggap padanannya? Sama sekali tidak. Pertama-tama, sebuah shot memerlukan waktu. Dalam jangka waktu itu ada imaji-imaji yang banyaknya terus-menerus berbeda. Kalau begitu, apakah imaji tunggal, yaitu frame, merupakan suatu dasar arti dalam film? Jawabannya tetap tidak, karena tiap frame dapat disamakan dengan sebuah kalimat. Karena ia mengutarakan suatu pernyataan dan dapat berdiri sendiri.
Tapi persoalannya, film tidak membagi diri dalam satuan-satuan yang mudah diatur. Biarpun shot secara teknis dapat kita rumuskan dengan cukup baik sebagai sepotong film apa yang akan terjadi jika shot secara intern telah diberi pungtuasi? Karena kamera dapat bergerak, adegan bisa pindah seluruhnya melalui pan dan track, apakah kita lalu harus menganggapnya sebagai satu shot atau dua?
Tampaknya, ilmu film yang sebenarnya bergantung pada kesanggupan kita untuk merumuskan satuan konstruksi terkecil. Ini dapat kita lakukan secara teknis, setidak-tidaknya untuk imaji: yaitu satu frame tunggal. Tapi ini pasti bukan merupakan satuan arti yang terkecil. Nyatanya, film, berbeda dari bahasa tulisan atau lisan, tidak terdiri dari satuan-satuan, tapi lebih merupakan suatu kesinambungan arti. Sebuah shot bisa berisi informasi sebanyak yang mau kita baca di dalamnya, dan satuan-satuan manapun yang kita rumuskan dalam shot itu bersifat fleksibel tergantung penafsirannya masing-masing.
Kesimpulannya, sebagai dikatakan oleh Christian Metz : “Sinema, seni yang mudah, namun selalu terancam menjadi korban dari kemudahan ini”. Film terlalu mudah ditangkap, karena itulah dia sulit sekali dianalisis. “Sebuah film sulit dijelaskan, karena ia mudah dimengerti”.
Capaian Event ASKS
Sejak tawaran pertama menjadi juri, saya pribadi mengajukan pertemuan antara pemilik regulasi (panitia), Dewan Juri dan pemilik puisi. Minimal ada grup komunikasi antar mereka. Tiga pihak ini saya anggap menjadi penentu arah kebijakan dan sekaligus pembuat wewenang aturan baku untuk festival ini. Karena pertemuan tidak terwujud hingga kompetisi selesai, maka saya berharap ada capaian lain dalam pelaksanaannya.
Capaian ini tentu dalam bentuk apresiasi seperti menontonkan film-film nominasi dalam gelaran acara penutupan. Tujuannya sangat jelas, peserta ingin menunjukkan kepada publik, mereka punya tafsir sendiri dalam membuat film puisi. Dan sebagai praktisi film saya menganggap capaian bertemu penonton adalah sebuah prestasi. Namun sayangnya hanya tiga film (tambah satuspecial mention) yang dapat ditontonkan kepada publik pada acara penuntupan ASKS XV.
Karena festival saya percaya, sejatinya hanya distribusi atau bentuk pertemuan untuk merayakan hasil karya dan bukan beralih fungsi sebagai ruang pembacaan atas gagasan kemunculan sebuah seni baru.
Catatan Penilaian Film Puisi
Dewan Juri memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas usahanya untuk terlibat dalam kompetisi ‘Film Puisi ASKS XV Kotabaru’. Dewan Juri membagi wilayah penilaian sesuai profesi keilmuannya. YS Agus Suseno menilai pemilihan puisi dan keberhasilan story telling dalam penyampaiannya. Sedangkan saya sendiri memilih untuk melihat bahasa visual film dan alasan motivasi teknis.
Sebelum sampai pada penilaian, kami menentukan tahapannya terlebih dahulu. Tahapan penilaian dibagi dalam dua cara, administrasi dan kurasi. Administrasi dimaksudkan untuk melihat isi materi film terkait dengan hal-hal yang sesuai dengan aturan syarat dan ketentuan lomba film puisi. Jika sudah terseleksi, maka tahap selanjutnya adalah kurasi. Kurasi adalah tahap untuk menyeleksi nominasi. Nominasi dipilih 10 film, kemudian dari 10 film dikurasi kembali untuk memilih 3 juara.
Kemudian kami bersepakat untuk menentukan angle penilaian sebagai bahan pendekatan dan pedoman. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan juri adalah :
1. Orisinalitas materi film
2. Kesesuaian puisi dalam bahasa visual konten
3. Gaya atau teknis penyampaian (motivasi shot, angle, komposisi)
4. Pertimbangan teknis, tata kamera, artistik, editing dan pengadeganan.
Seluruh film (24 film) yang masuk ke meja Juri memiliki catatan penilaian masing-masing. Namun ada beberapa hal yang nyaris memiliki kelemahan yang sama. Jika ditarik kesimpulan maka ada beberapa hal yang sering sekali terjadi kesalahan ;
1. Pengadeganan. Mau tidak mau, sadar atau tidak sadar, bahasa pertama pembentuk film adalah adegan. Make believe adalah pertarungan pertama para kreator film membangun tangga dramatik sebuah cerita. Adegan yang baik dapat menutupi teknis yang lemah, namun teknis yang baik belum tentu menutupi adegan yang lemah.
2. Motivasi Shot. Bagaimanapun shot, angle, komposisi memiliki motivasi tersendiri.
3. Garis Imajiner. Garis imajiner adalah penanda ruang dalam frame gambar. Dimaksudkan untuk menjaga kontiniti gambar, dinamika gambar, dan detail adegan/subjek di dalam frame.
4. Pemilihan Design Huruf (Font). Font dalam typography sangat penting. Karena ada istilah yang mengatakan “font speak louder than word”. Dewan Juri sering mendapati pemilihan font yang susah dibaca dan tidak cocok.
5. Effect Tambahan. Penggunaan effect pada adegan sering kali gagal memberikan motivasi. Malah hanya ajang unjuk kebolehan skill editing tapi tidak tahu pemaknaanya.
6. Transisi. Transisi dari shot ke shot lain tidak perlu dengan teknik yang aneh-aneh jika tidak mengerti motivasinya.
7. Scoring (ilustrasi musik). Musik adalah sebagai elemen penting yang paling dominan mengarahkan mood penonton. Orisinal musik juga menjadi pertimbangan besar dalam penilaian.
8. Lighting. Sinematografi itu kerja melukis cahaya. Jangan remehkan cahaya, karena mood warna juga menjadi stimulant penonton.
9. VO (Voice Over), sering sekali VO tidak jelas secara artikulasi dan intonasinya. Bahkan VO dan scoring volumenya hampir tabrakan. Jadi susah untuk mendengarkan.
10. Make up, wardrobe, property. Sepertinya bukan prioritas dalam karya yang dikirimkan peserta. Sehingga terlihat tidak serius.
11. Durasi Teks. Jika menuliskan teks puisi atau credit title perhatikan durasi untuk dapat dibaca.
12. Script, story telling menjadi sangat penting untuk menyampaikan pesan. jika naskah film hanya disandarkan pada ruang imaji puisi maka akan terlihat kelemahannya. Karna pada dasarnya jika ingin menerjemahkan puisi, maka buatlah dulu naskah filmnya. Minimal sekali membuat shotlist.
13. Teknik editing. Menyusun footage tentu saja menjadi pekerjaan yang lebih rumit jika sedari awal pijakannya hanya dari puisi saja.
Kesimpulan dan Rekomendasi
‘Film Puisi’ saya anggap memiliki elemen lebih rumit dan kompleks dari sekadar film biasa. Pemaknaannya lebih dalam dari sekadar gambar bergerak. Strukturnya bahkan sulit dibentuk. Kerumitan simbolik dan makna semiotika pada setiap bait puisi memiliki tafsir berganda, sehingga bahasa visual yang muncul menjadi “bahasa” sendiri dari apa-apa yang telihat dalam setiap shot.
Tapi tentu saja ini bukan hal baru. Karena sejarah sinema sejak awal telah menukarkan kebebasannya dengan konvensi sosial pembentuknya. Setidaknya sejak seratus tahun lalu sinema telah menukarkan keragaman karya dengan batasan standarisasi dangaya selera pemilik regulasi.
Saya akan selalu berbaik sangka dan optimistis, ASKS lebih dari sekadar event, tapi ruang pertemuan dan perayaan atas hasil kekaryaan sastra Kalimantan Selatan.@
Nominasi dan Juara Film Puisi ASKS XV
10 Nominasi Film Puisi:
– “Ibu” (Eko Suryadi WS).
Produksi : FA Production, Sutradara Siti Masitah.
– “Bajau” (Eko Suryadi WS).
Produksi : Semasa Jingga, Sutradara Maulida Ayu Trisna Tasya.
– “Sembilu” (Eko Suryadi WS).
Produksi : a Big Budi Film, Sutradara Big Budi.
– “Aku dan Engkau” (Sulaiman Najam).
Produksi : Oscar Production, Sutradara Chakan.
– “Dendam Pohon” (Eko Suryadi WS).
Produksi : Semasa Jingga, Sutradara Novia Andreyanti & Juliana Selvi
– “Saranjana” (Eko Suryadi WS).
Produksi : Auter Visual, DOP Oriezulmana
– “Hujanpun Meninggalkan Kota” (Eko Suryadi WS).
Produksi : PADMA Borneo Raya Media. Produser Budi ‘Dayak’ Kurniawan.
Peringkat Juara:
1. “Lagu Kemarau” (Eko Suryadi WS).
Produksi : PADMA Borneo Raya Media – Kota Banjarbaru.
Produser Budi ‘Dayak’ Kurniawan.
2. “Rumah Masa Silam” (Jhon FS Pane).
Produksi : Belajar Maulah Film – Kabupaten Balangan.
Sutradara Yudhi Baslau.
3. “Sungai Luka” (Eko Suryadi WS)
Produksi : Seminggu Film – Kabupaten Kotabaru.
Sutradara Feby Melia Fatimah.
Special Mention:
“Tanjung Dewa” (Eko Suryadi WS).
Produksi Bias Film – Kota Banjarbaru
Sutradara Anggi Firmansyah.