WUJUDKAN kesesuaian tata guna lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait tandar ruang lingkup materi dan keamanan penggunaan bangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengharapkan Raperda tentang Bangunan Gedung dapat dibahas ke tahap selanjutnya.
Harapan tersebut dikemukakan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur saat menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi pada, Kamis (26/1/2023) siang.
“Penyusunan Raperda tentang bangunan gedung dimaksudkan sebagai pedoman dalam persyaratan administrasi maupun teknis bangunan gedung. Kesesuaian dengan tata ruang dan standar teknis keandalan bangunan serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Facebook Comments