BALAI Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Selasa, 25 Mei 2021 di Kantor Balai Bahasa Aula Tuntung Pandang telah menandatangani komitmen bersama. Kegiatan tersebut terkait Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dengan melibatkan seluruh karyawan Balai termasuk honorer (kontrak).

Disampaikan oleh M. Luthfi Baihaqi selaku Kepala Balai bahwa Pencanangan ZI WBK di lingkungan Balai Bahasa tidak dapat terwujud bila satu sama lain tidak saling bersinergi. “Walaupun agak terlambat, tetapi penting kiranya seluruh karyawan di lingkungan Balai Bahasa ini saling membahu untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.”

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dra. Ovy Soviaty Rivay, M.Pd lewat zoom.

Penandatanganan komitmen bersama 47 karyawan, satu tidak hadir karena tugas belajar disaksikan oleh perwakilan dari LPMP Kalsel, Polres Banjarbaru, Dinas Pendidikan Banjarbaru, BP. PAUD Dikmas Kalsel, SMA Kanaan Banjarmasin dan tim asyikasyik.com.

Sejak Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 266/0/1999 tentang Pembentukan Balai Bahasa di 6 Provinsi. Salah satunya berlokasi di Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Balai Bahasa dalam perjalanan waktu di Kalimantan Selatan telah hadir untuk meningkatkan mutu kebahasaan berikut pemakainya. Dan berperan penting dalam pertumbuhan sastra selain media, komunitas berdikari, dan dewan kesenian masing-masing daerah.

Dengan keluarnya Permendikbud No.26 Tahun 2020 maka fungsi Balai Bahasa di Provinsi Kalimantan Selatan adalah mengkaji dan memasyarakatkan bahasa dan sastra Indonesia dalam bentuk kajian dan pemetaan bahasa dan sastra. Balai Bahasa memfasilitasi pengkajian-pengkajian tersebut dan memberikan layanan informasi kebahasaan dan kesastraan, dan melakukan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Sebagai informasi, Balai Bahasa saat ini dalam proses merampungkan sebuah inovasi layanan yang akan membantu masyarakat lewat digital. “Si Balsa saat ini masih dalam proses revisi,” terang Mangara Siagian selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Aplikasi oleh ULT Balai Bahasa Kalsel ini tentu akan menjadi wahana tersendiri untuk menjangkau layanan masyarakat secara lebih luas. Kita tunggu saja. @