KOMISI I DPRD Kabupaten Banjar telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kesiapan perpustakaan-perpustakaan desa. Komisi I yang diketuai Drs. Kamaruzzaman melakukan dengar pendapat dengan anggotanya.
Terbatasnya sumber daya masyarakat pengelola perpustakaan yang berpendidikan perpustakaan dan kearsipan menjadi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Banjar. Belum lagi koleksi buku perpustakaan yang terbatas dan kurangnya sosialisasi pentingnya kehadiran perpustakaan kepada masyarakat di tengah arus digital dan kuatnya teknologi informasi.
Sejauh ini melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar terus mengupayakan peningkatan anggaran untyuk pengadaan koleksi-koleksi buku. Giat untuk terus meningkatkan agar layanan prima bisa dirasakan oleh masyarakat langsung juga terus digaungkan mesti dibatasi oleh keadaan normal baru.
Sejak tahun 2019 seluruh desa di kabupaten Banjar sudah diminta untuk memiliki perpustakaan masing-masing dengan menyerap dana desa. Perpustakaan di Kabupaten Banjar telah lama dicanangkan sebagai pusat belajar dan kegiatan masyarakat.
“Perpustakaan desa menurut ulun sangat penting kehadirannya untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak didik.” Terang Ana Bahana seorang guru di Desa Sumber Baru Kecamatan Sungai Pinang.
Saat ini, layanan perpustakaan yang berjenis peminjaman dan pengembalian buku secara fisik atau layanan deposit atau baca di tempat mengalami penurun yang cukup. Mengingat keterbatasan aktivitas yang harus dipedomani. Sementara layanan khusus secara digital seperti e-book belum bisa optimal mengingat penginputan dan pemutakhiran data memerlukan perhatian dan perlakuan khusus.
Budaya literasi yang diselaraskan dengan aktivitas membaca diharapkan bisa membantu masyarakat untuk membaca dan selamat dalam kehidupan. Teks dalam sebuah bacaan tidak hanya semata-mata kalimat dalam paragraf tetapi teks menjadi penuntun untuk menyikapi sesuatu dalam hidup. @
Foto: DPRD Kabupaten Banjar