PEMERINTAH Kota (Pemko) Banjarbaru memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bersama seluruh jajaran Forkopimda di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru, pada Rabu (20/12/2023) siang.
Kegiatan ini diperingati setiap 9 Desember. Tahun ini direfleksikan dalam agenda Sosialiasi Pencegahan Korupsi Kepada Legislatif, Eksekutif dan Satuan Pendidikan di Lingkup Pemko Banjarbaru, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah.
Kepala Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran dari KPK RI tentang himbauan kepada seluruh jajaran birokrat pemerintah di daerah. Sehingga, pihaknya wajib melaksanakan kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi, serta meningkatkan pengawasan di sektor lingkup Pemko Banjarbaru.

“Tentu, bertujuan dalam halnya memberikan wawasan untuk meningkatkan pengetahuan agar menghindari korupsi ditingkat pemerintahan,” ungkap Rahmat Taufik, saat memberikan sambutannya.
Taufik mengatakan, budaya korupsi nampak terjadi di mana-mana. Kini, menurutnya harus diperangi sejak dini dengan menciptakan lingkungan pemerintah yang bebas dari korupsi.
Sebab itu, Taufik ingin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini lebih dekat dengan pejabat publik yang berurusan langsung dengan pelayanan di masyarakat. Lantas, dia menghimbau bahwa korupsi bisa saja terjadi apalagi tidak mengetahui aspeknya tersebut.
“Lewat ini kita mengedukasinya. Dan kita sosialisasikan bersama,” ujarnya.
Sekda Banjarbaru, Said Abdullah menjelaskan kegiatan sosialisasi ini perlu ditingkatkan terus agar pencegahan dapat terwujud di sektor lingkup Pemko Banjarbaru. Kepada masyarakat, dia ingin mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi.
Sehingga, Said mengharapkan dengan adanya sosialisasi pencegahan korupsi di lingkup Pemko Banjarbaru, maka akan tercegahnya tindak korupsi tersebut. Karena, menurutnya acara itu akan membuat penyadaran kepada sejumlah pihak terkait yang berurusan dengan uang rakyat.
“Korupsi itu terjadi, karena tidak tahu ancamannya besar. Tidak hanya di dunia, tetapi di akherat juga. Kita perlu menyadarkan mereka,” ungkap Said, tegas.
Said pun mengatakan, tindakan korupsi kerap kali tidak disadari oleh pejabat publik. Karena, menurutnya uang yang diterima itu dianggap halal saja, padahal melakukan grativikasi dalam kategorinya.
“Jadi, perlu pengetahuan. Mana saja kategori yang masuk menjadi korupsi. Bahkan, seorang kyai pun bisa tidak disadarinya,” tandasnya.@