SUBHAN Nor Yaumil resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Aula Idham Chalid Pemprov Kalsel, Kamis (27/03/2025).
Pelantikan Subhan sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru.
Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari H. M. Aditya Mufti Ariffin, Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025 kepada Pj Wali Kota yang baru serta pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru.
Muhidin dalam kesempatan ini menyampaikan, penunjukan Subhan Nor Yaumil sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru agar roda pemerintahan Banjarbaru tetap berjalan.
“Pasca mundurnya Aditya Mufti Ariffin dan Wartono dari pucuk pimpinan di Balai Kota, kemarin surat sudah keluar. Begitu sudah keluar langsung kita lantik secepatnya untuk mengisi kekosongan karena besok sudah libur,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada Pj Wali Kota Banjarbaru untuk melantik Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru. “Sebab Subhan ini sebelumnya menjabat Pj Sekda yang langsung dilantik menjadi Wali Kota,” katanya.
Subhan Nor Yaumil mengatakan, bahwa dirinya juga menerima pesan dari Gubernur Kalsel untuk aktif mengawal berjalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.
“Harapannya agar masyarakat datang ke TPS untuk berpartisipasi menggunakan hak pilih mereka, maka tingkat kehadiran di masing-masing TPS di Banjarbaru lebih baik,” jelasnya. (red/MedCenBJB)





























