BERTAHUN-TAHUN diupayakan, kini pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banjar ditargetkan terealisasi tahun 2021 ini. BNN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Secara umum tugas BNN adalah melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif.
Belum lama tadi, pihak eksekutif dan legislatif melakukan ekspose ke BNN RI di Jakarta. Mereka memaparkan kesiapan pembentukan BNNK. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD Banjar untuk memberantas kasus narkotika di Bumi Barakat.
“Insya Allah kita sudah siap. Tinggal pembukaan muratorium saja lagi. Target tahun ini,” ujar Rahmat Saleh sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Jumat (28/5/2021).
Pihak BNN RI menurut Rahmat Saleh sangat responsif dengan kesiapan dari Kabupaten Banjar.
Kesiapan sendiri sudah meliputi administrasi, hingga ketersediaan lahan untuk membangun kantor, mobil operasional dan lainnya. “Lokasi lahan di Indrasari dengan luas 1,3 hektare sudah melebihi syarat dari BNN RI 1 hektare. Dua mobil operasional juga sudah siap, tinggal pegawainya saja lagi,” terang Rahmat.
Untuk diketahui bersama, pembentukan BNNK sudah diperjuangkan sejak 2017. Namun karena adanya moratorium dari BNN RI sehingga Kabupaten Banjar harus bekerjasama dengan BNN Kota Banjarbaru, maka target tahun ini harus bisa dicapai. @