Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur berikan apresiasi penuh atas dukungan DPRD Kabupaten Banjar yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibahas ke tahap selanjutnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif DPRD tersebut dilontarkan Bupati Kabupaten Banjar yang akrab disapa Saidi saat tengah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar, nomor 13 Tahun 2016 di gelaran Rapat Paripurna yang dipimpin H.M. Rofiqi selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar pada, Rabu (16/6/2021).

“Alhamdulillah, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar telah sepakat dan menyetujui Raperda perubahan pembentukan SOTK untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya. Banyak saran dan masukan yang telah diberikan anggota DPRD Kabupaten Banjar pada Raperda perubahan ini,” ujarnya.

Saidi pun mengatakan, perubahan pembentukan atau perampingan SOTK tersebut, merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk melakukan penghematan anggaran, tanpa mengurangi fungsinya.

“Jadi, fungsi kinerjanya tetap lebih optimal. Khususnya di bidang layanan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Banjar agar lebih cepat, efektif, dan efisien,” ucapnya.

Saidi pun memaparkan, terkait penempatan pejabat struktural dan fungsional pun nantinya akan dilaksanakan dengan lebih selektif, berintegritas, kompeten, dan memiliki kemampuan di bidangnya sesuai latar belakang pendidikannya.

“Sehingga, ketika ada problem terkait pembangunan di Kabupaten Banjar, bisa dilakukan penanganan dengan cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Penempatan jabatan administrasi dan fungsional ini tentunya dilaksanakan dengan norma standar prosedur, dan kriteria yang diatur perundangan-undangan,” tutupnya.@