BANAIK pinang si bungas langkar
Banaik pinang. Batis bakait jangan dibasuh
Di banyu karuh, di banyu karuh
Lamun taganang si bungas langkar
Lamun taganang
Wayah baulit banyunya mata
Kahada taduh, kahada taduh..
LAGU Banjar berjudul Halin karya ciptaan M. Syukri Munas itu bagi Jihadudin Akbar, guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Martapura, itu sangat menyentuh jika liriknya dapat dipahami sepenuhnya. Bahkan, menurutnya, kawula muda pun bakal merasa galau jika mendalami tiap makna pada liriknya tersebut.
“Menghayati lagu berjudul Halin karya cipta Syukri Munas ini bisa titik banyu mata (menangis). Sebanding aja dengan lagu Mahalini atau Anggi Marito yang nuansanya sedih banar jua,” ungkap Jihaduddin Akbar saat merespon Forum Grub Diskusi (FGD) Lanjutan Lagu Banjar dalam Penguatan Peran Dewan Kesenian Banjarmasin di Kampung Buku, Minggu (9/7/2023) siang.
Acara ini merupakan Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) Tahun 2023, Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Diketuai oleh Sumasno Hadi, dosen Program Studi Pendidikan Sendratasik FKIP ULM dengan anggotanya yakni Putri Yunita Permata Kumala Sari, dosen Sendratasik ULM yang juga Ketua Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Banjarmasin.
Dalam menanggapi itu, Sumasno men zsajelaskan, bahwa persoalan lagu Banjar yang dianggapnya sama dengan aliran musik pop merupakan apresiasi gaya musik dengan artian nuansa lirik dipandang selaras saja.
Menurut, lagu Banjar berpotensi untuk dikembangkan. Misalnya dengan melibatkan Dewan Kesenian Banjarmasin dalam mengembangkan apresiasi lagu Banjar di masyarakat, dengan konsep kolaboratif di ruang publik dan sebagainya.
“Sebenarnya ada poin besar dalam FGD ini, yaitu potensi apa saja dari pengurus Dewan Kesenian Banjarmasin dalam mengembangkan lagu Banjar. Kedua, ragam kegiatan-kegiatan seperti apa yang dikembangkan untuk pelestarian lagu Banjar,” jelas Sumasno.
Sumasno menjelaskan, ada banyak kerjasama yang dijalin oleh Dewan Kesenian Banjarmasin, baik dengan pemerintah maupun instansi lainnya. Dalam hal ini, dapat pula dikembangkan untuk lagu-lagu Banjar.
Ia menegaskan, gagasan yang dimaksud adalah kebijakan-kebijakan dari pihak birokrasi daerah. Salah satunya yaitu penguatan lagu Banjar untuk memperluas lagi agar didengar oleh masyarakat di ruang publik.
“Jalinan hubungan Dewan Kesenian Banjarmasin dengan Pemko Banjarmasin perlu ditindaklanjuti lagi. Terlebih soal kebijakannya,” ungkap Sumasno, yang juga telah menulis buku Renungan Perihal Musik.
Founder komunitas penggerak seni Kalimantan Selatan, NSA Project Movement, Novyandi Saputra melihat persoalan lagu Banjar yang kini dibuat pop adalah aransemen baru yang populer di masyarakat. Tapi, apakah hal itu disebut lagu Banjar?
“Situasi itu apakah sekadar mengcover dibanjarkan saja. Akhirnya, masyarakat umum memandang itu lagu Banjar. Bahkan, ada lagu Rungkad diaransemen dengan bahasa Banjar, dan semacam itukan seperti fomo atau ikut-ikutan,” jelas dia.
Novyandi memandang lagu-lagu seperti itu terputar di beberapa platform digital. Bahkan, ia melihat sangat laku didengar banyak odang, dan tentu, lagu Banjar sangat potensi untuk pengembangan jika dilakukan.
Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah berharap dapat menindaklanjuti dari apa saja yang diobrolkan dalam FGD Lanjutan Lagu Banjar tersebut. Setidaknya, ia menganggap ini sebuah catatan penting untuk pengembangan, serta pelestarian lagu-lagu Banjar di kota berjuluk seribu sungai.
“Ini berkaitan dengan peran Dewan Kesenian Banjarmasin yang perlu mengembangkan program-programnya. Paling tidak, pengurus nanti membuat catatan yang bakal menjadi buku soal lagu Banjar untuk menjawab permasalahan yang telah dibahas sejak lama,” ungkap Hajri, Owner Kampung Buku.
Hal itu, menurut Hajri, untuk menghindari perdebatan yang sudah-sudah, baginya penting bagi masyarakat luas dapat teredukasi terkait definisi lagu Banjar.
Adapun ihwal Rancangan Undang-Undang (RUU), menurut Hajri harus menilik kembali perda yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah. Sehingga, menurut-nya, perlu disosialisasikan lagi agar diketahui banyak orang, tak terkecuali bagi seniman Banjarmasin.
“Soal perda yang berkaitan dengan musik nanti segera pengurus DK Banjarmasin menindaklanjutinya. Pihak akademisi juga terlibat dalam kepentingan ini untuk mendorong pengembangan lagu Banjar,” tandasnya.