PEMERINTAH Kota Banjarbaru kembali meraih prestasi yakni 2 Puskemas mendapatkan predikat status akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) Kementrian Kesehatan RI.

Keduanya ialah Puskemas Banjarbaru Utara yang meraih status akreditasi Paripurna dan Puskesmas Sungai Besar yang mendapatkan status akreditasi Utama. Sertifikat akreditasi kedua puskesmas ini berlaku sejak 30 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, mengungkapkan bahwa penilaian terhadap kedua puskemas tersebut telah berlangsung sejak September hingga Oktober lalu.

“Penilaiannya sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Dan pada awal November ini kita menerima hasil penilaian dan dinyatakan terakreditasi dari Kementrian Kesehatan,” ucap Juhai kepada Asyikasyik melalui siaran pers, pada Sabtu (4/11/2023).

Dengan hasil tersebut, lanjut dr Juhai, kini sudah ada 3 Puskesmas yang berstatus terkareditasi dari totql 10 Puskemas yang ada di Kota Banjarbaru. Ia sendiri tidak menampik bahwa target pihaknya ialah seluruh puskemas yang ada akan memiliku sertifikat akreditasi.

“Target bapak Walikota Banjarbaru agar semua puskemas yang ada bisa meraih akreditasi. Untuk beberapa puskemas lainnya ini kita masih dalam proses penilaian. Kami minta doanya agat bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” tutur Kepala Dinkes Kota Banjarbaru

Perlu diketahui, raihan status akreditasi bukanlah suatu hal yang main-main. Status itu menjadi bukti bahwa mutu pelayanan Puskemas memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ini juga menjadi komitmen Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Untuk terus meningkatkan pelayanan yang semakin memudahakan dan dapat dijangkau siapapun.@