Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Banjar 2020 pada 14 Juli 2021 belum lama tadi melakukan berbagai pembahasan tentang LKPJ.

Dikonfirmasi pada Jumat (16/7/2021) terkait perihal tersebut, Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Banjar yaitu Syarkawi mengatakan bahwa Pansus LKPJ tidak berbentuk Peraturan Daerah (Perda). Namun, pihaknya tetap wajib memberikan rekomendasi dan solusi-solusi persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terkait LKPJ 2020.

“Pansus LKPJ akan menyerap informasi-informasi terakait persoalan yang dihadapi SKPD di tahun 2020 untuk selanjutnya membuatkan sebuah rekomendasi. Dari hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat terserap di APBD perubahan 2021/2022,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Facebook Comments