WALI Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menerima hadiah dana insentif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diserahkannya secara langsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dalam upaya menekan inflasi, berhasil dibuktikan. Dana insentif, hadiah atas keberhasil tersebut telah resmi disuntikan pemerintah pusat kepada Pemko Banjarbaru.
Adapun Wali Kota Banjarbaru menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian,” ucap Aditya kepada Asyikasyik melalui siaran pers.
Sebelumnya, Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar.
Ada kenaikan sekitar Rp 300 juta jika dibandingkan dengan dana insentif yang baru saja disalurkan hari ini.
Penerimaan dana insentif fiskal yang diserahkan kepada Pemko Banjarbaru ini tertuang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.