KETUA DPRD Kabupaten Banjar, H.M. Rofiqi apresiasi rencana perampingan Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar yang semula berjumlah 34 SOPD menjadi 27 SOPD.
Apresiasi tersebut diberikan pria politisi Partai Gerindra usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar terkait Penyampaian Bupati Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (2/6/2021).
“Hal ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu. Mengingat, beberapa tahun ini daerah selalu defisit anggaran,” ujarnya.
Rofiqi pun menuturkan, dengan perampingan SOPD Kabupaten Banjar tentunya akan mengurangi pemborosan anggaran daerah.
“Dari 34 SOPD akan dilebur menjadi 27. Sebenarnya, kemarin kita meminta ada 9 dinas yang harus dilebur. Maka, kondisi keuangan daerah kita yang sangat terbatas, tidak ada lagi anggaran yang terbuang untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ucapnya.
Dikatakan Rofiqi, jika dilihat dari postur anggaran, hampir sekitar 60% lebih dibelanjakan untuk keperluan pegawai dan sejenisnya. Artinya, sekitar 20% – 30% persen anggaran barulah untuk kepentingan rakyat.
“Maka dari itu, tahun depan kami menggariskan untuk kegiatan penelitian, sinkronisasi, dan hal lainnya yang tidak berhubungan secara langsung dengan pembangunan untuk rakyat biar ditiadakan saja,” tegasnya.(@)