Belakangan ini istilah “moderasi beragama” sering digaungkan. Moderasi beragama dinilai penting dalam kontek toleransi dan persatuan di Indonesia. Hal ini juga yang menjadi tema Dialog Refleksi Akhir Tahun yang digelar Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin bekersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel, Kesbangpol Kalsel, dan RRI Banjarmasin, Rabu (22/12/2021).

Menghadirkan Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014-2019), kegiatan yang berlangsung di auditorium RRI Banjarmasin ini dihadiri sejumlah pemuka lintas agama, tokoh masyarakat, dosen dan mahasiswa.

“Pada hakikatnya esensi dari moderasi beragama bukanlah barang baru di Indonesia. Cara pandang, bersikap, dan berperilaku moderat dalam beragama sebenarnya sudah lama ditanamkan oleh para pendahulu kita, orangtua kita, dan guru-guru kita,” ujar Lukman Hakim memulai pembahasannya tentang moderasi beragama.

Lukman Hakim menggarisbawahi, bahwa yang perlu dimoderasi bukanlah agama, melainkan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam beragama. “Sebab agama itu sudah pasti benar, karena datang dari langit. Dan ketika membumi, agama itu kemudian diinterpretasi dan ditafsirkan, dan karenanya bisa saja disalahpahami,” ucapnya.

Lawan dari moderasi atau moderat, lanjutnya, adalah ekstrem. “Yakni sikap yang berlebih-lebihan, melampaui batas. Bila moderat berada di tengah, sementara ekstrem berada di pojok sehingga mudah tergelincir.”

“Moderasi” sendiri berasal dari Bahasa Inggris; “moderation”, yakni berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Sedangkan moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang memiliki arti tidak kelebihan dan tidak kekurangan. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” merupakan serapan dari kata “moderat” yang berarti sikap kecenderungan ke arah jalan tengah dan selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem.

Karena itulah, menurut Lukman Hakim, mengapa kita perlu memoderasi dalam beragama. “Sebab dari sisi filosofisnya, manusia itu terbatas sedangkan agama itu sempurna. Kita perlu bersikap moderat, harus adil, seimbang, dan tidak berlebih-lebihan.”

Ia juga membantah bila konsep moderasi beragama merupakan titipan asing atau agenda dari barat. Termasuk juga pemahaman yang salah mengenai sikap fanatik, radikal, dan fundamental dalam beragama. Menurut Lukman, justru dalam beragama itu harus fanatik, radikal, dan fundamental. “Namun dalam arti dan makna yang sebenarnya. Karena pada dasarnya kata-kata itu semula bersifat positif. Namun kemudian menjadi negatif ketika terjadi ekses negatif. Misalnya, karena sangat fanatiknya lalu menyalah-nyalahkan agama lain. Radikal itu maknanya adalah mengakar. Namun kemudian karena saking radikalnya lalu bertindak berlebih-lebihan. Begitu juga dengan fundamental, beragama itu memang harusnya kokoh dan kuat, namun tidak harus memaksa orang lain untuk ikut pada keimanannya,” paparnya.

Moderasi beragama, lanjutnya, merupakan ikhtiar umat beragama dalam cara memandang kehidupan bersama. “Ketaatan personal harus terefleksikan dalam kehidupan sosial,” tandasnya.

Ketika dalam sesi dialog, tercetus sebuah pertanyaan apakah politik juga menjadi sumber konflik mengingat peristiwa kerusuhan 23 Mei 1997 di Banjarmasin. Menanggapi hal itu, Lukman mengatakan, justru politik adalah sebuah jalan untuk mencapai konsensus, yakni kesepakatan bersama.

“Politik jangan juga disalahpahami sebagai salah satu sumber konflik. Karena sebaliknya justru politik merupakan cara untuk mencapai kesepakatan bersama dalam bernegara. Contoh terkecil, dalam kehidupan berkeluarga pun kita membuat kesepakatan dan aturan bersama,” ucapnya.

Kegiatan dialog juga diisi dengan penampilan madihin kelompok Madihin Anang Sa’rani dengan syair-syair toleransi dan keberagaman dalam semangat persatuan Indonesia. Sementara Gubernur H Sahbirin Noor dalam pembukaannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir H Fathurrahman dan sambutan Ketua FKUB Kalsel Ilham Masykuri Hamdi sama-sama mengingatkan pentingnya toleransi dalam beragama dan keberagaman dalam menjaga persatuan. “Jika semua agama sama-sama mengajarkan tentang jalan keselamatan, maka semestinya tidak akan terjadi konflik antar umar beragama,” ujar gubernur dalam sambutannya.@