SEBANYAK 79.397,58 gram Sabu, 63. 847 butir ekstasi, 5.362.59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja dimusnahkan di Lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (20/11) pagi.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel ini disaksikan  Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono mewakili Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.

Kapolda Kalsel Irjen Winarto memimpin langsung pemusnahan barbuk narkoba serta dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana; Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya; Kabinda Kalsel, Brigjen Pol. Nurullah; Irwasda Kalsel, Kombes Pol. Turman Sormin Siregar; Komandan Kodim 1006 Banjar, Letkol Kav Zulkifer dan Danlanud Sjamsuddin Noor, Kolonel Vincent, serta perwakilan dari Kasi Narkotika Kejati Kalsel dan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel.

“Hari ini seperti kita saksikan bersama dalam upaya pengungkapan barang bukti (barbuk) narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. Kami dari Pemerintah Provinsi Kalsel mengapresiasi setinggi-tingginya Polda Kalsel,” ucap Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono seusai kegiatan.

Pemusnahan barbuk sebesar itu, menurut Rusdi telah menyelamatkan banyak orang. “Karena bahaya narkoba ini dikhawatirkan merusak generasi anak muda ke depannya. Dan hal itu demi menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045,” jelasnya.

Rusdi menekankan kepada seluruh stakeholder agar saling membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Dikatakan,  pihaknya juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalsel.

“Kita terus mensosialisasikan hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto menyampaikan bahwa pemusnahan ini bagian tindak lanjut dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Disebutkan pula, bahwa hal itu terkait 100 hari kerja seluruh jajaran di Polri.

“Pengungkapan kasus ini sejak bulan Desember ke November 2024. Berdasarkan pengungkapan pada masa itu maka inilah komitmen dari Polda Kalsel,” terang Irjen Pol Winarto.

Dijelaakan Irjen Pol Winarto, kerja keras dalam pengungkapan dari sindikat narkoba, terungkap sebanyak 24 kasus peredaran gelap dengan jumlah total 35 orang.

“Dengan banyaknya barbuk yang kita amankan, maka jika kita estimasikan maka hasil pengungkapan kasus ini dapat menyelematkan sebanyak 475.670 orang,” pungkasnya. (red/Adpim)

Facebook Comments