Politisi Golkar Kabupaten Banjar ini pun mengungkapkan, sesuai tata tertib (tatib) DPRD, masa berlaku Pansus PD Pasar akan berakhir pada Desember 2021 mendatang.

“Sehingga, kami akan mengupayakan agar pembahasan Raperda perubahan badan hukum ini dapat kita selesaikan sebelum 6 bulan. Kalau tidak selesai, maka harus dibentuk Tim Pansus lagi, yang artinya kinerja kita selama 6 bulan tidak bisa mencapai target,” pungkasnya.@